Lagi Asyik Jualan, Rumah Pedagang Cabai Dibobol Maling

Lagi Asyik Jualan, Rumah Pedagang Cabai Dibobol Maling
ZA tersangka pencurian

PEKANBARU - Seorang Pria berinisial ZA (32) pelaku pencurian spesial bobol rumah berhasil dibekuk Tim Opsnal Polsek Senapelan. Pelaku membobol rumah seorang pedagang cabai. 

Pelaku berhasil diamankan setelah aksinya terekam kamera CCTV. Dalam aksinya pelaku masuk ke rumah korbannya dengan cara merusak kunci pintu dan gembok rumah. 

"Pelaku mengambil barang dagangan korbannya. Saat itu pemilik rumah sedang tidak ada ditempat," ujar Kapolsek Senapelan, Kompol Arry Prasetyo, Selasa (22/2/2022). 

Aksi pencurian itu dilakukan pelaku di rumah korbannya, FSD di Jalan Sidomulyo, Kecamatan Senapelan, Mei 2021 lalu. Saat itu korban meninggalkan rumah dan pergi berjualan ke pasar di kawasan terminal AKAP. 

Sesampainya di rumah sepulang berjualan, korban melihat pintu rumah dalam kondisi terbuka dan gembok rumah rusak. Korban juga mendapati satu kotak kardus besar yang berisikan cabai merah, satu goni yang berisikan cabai merah dan satu unit timbangan cabai miliknya sudah hilang. 

Korban pun melaporkan kejadian pencurian itu ke Polsek Senapelan. Polisi pun melakukan serangkaian penyelidikan.

"Aksi tersangka diketahui lewat rekaman CCTV rumah korban, dari rekaman CCTV tersebut terlihat ada dua tersangka yang berhasil masuk dan membawa barang korban dengan menggunakan sepeda motor merk Honda Beat warna hitam," jelas Kapolsek. 

Akhirnya pelaku berhasil ditangkap di rumah nya yang tidak jauh dari lokasi kejadian, Kamis (17/2/2022) malam. Sementara satu pelaku lainnya berinisial U masih dalam pengejaran polisi.

Polisi masih melakukan pengembangan terhadap tersangka apakah pernah beraksi di TKP lainnya. Atas tindakannya tersebut pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.***

#Kejadian

Index

Berita Lainnya

Index